oleh

Mahasiswa Desak Cabut Izin Pembangunan Gudang Indomarco di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah didesak mencabut izin pembangunan gudang Indomarco di Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak jika terbukti ada kesalahan dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti diatur dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 1980.

“Temuan kami di lapangan banyak keselamatan kerja yang belum diperhatikan oleh pihak pelaksana proyek,” kata Farid Hamzah dari Keluarga Besar Mahasiswa Warunggunung saat berorasi di kantor DPMPTSP Lebak, Senin (4/1/2019).

Selain soal K3, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang terkait dengan perizinan proyek yang dilaksanakan oleh PT Sinar Mitra Mulya tersebut.

“Tinjau ulang perizinannya karena proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional dan aturan,” ucapnya.

Mahasiswa juga berharap, DPRD pro aktif mengawal proyek yang beberapa waktu lalu menelan korban jiwa.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD harus berperan lebih maksimal menyikapi insiden tersebut,” pinta dia.

Untuk diketahui, seorang bocah berusia 4 tahun tewas setelah crane di area proyek tersebut jatuh, pada Sabtu, 12 Januari 2019 lalu.**Baca juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Punk di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap.

Informasi yang diperoleh, bocah bernama Irpan tewas akibat luka di kepala bagian belakang dan pergelangan kaki kanan karena membentur besi tabung gas dan terhempit besi baja Jack Hidrolik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email