oleh

Mahasiswa Demo Kantor BPBD Lebak, Pertanyakan Bantuan Korban Banjir

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan mahasiswa dari organisasi PII, HMI, Kumala dan IMM menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPBD Kabupaten Lebak, Jum’at (25/9/2020).

Mahasiswa mempertanyakan realisasi bantuan dana tunggu hunian (DTH) dan bantuan stimulan untuk bangunan rumah yang hancur dari pemerintah bagi masyarakat di 6 kecamatan korban banjir bandang dan longsor pada 1 Januari 2020 lalu.

Aksi yang mendapat pengamanan polisi sempat diwarnai saling dorong antara petugas dengan mahasiswa yang ingin masuk ke dalam kantor BPBD.

“Kami mendesak BPBD mempercepat proses pembagian DTH sebesar Rp500 ribu per bulan kepada masing-masing keluarga selama 6 bulan,” kata korlap aksi, Wahyu dalam orasinya.

Sebelumnya pada 21 Juli 2020, mahasiswa beraudiensi dengan BNPB. Dari audiensi tersebut, mahasiswa mendapat penjelasan mengenai tanggapan usulan permohonan DTH per tanggal 28 April 2020.

“Bahwa berkas surat permohonan tidak dilengkapi dengan surat tentang status keadaan darurat dan SK bupati tentang penetapan penerima DTH serta ada perbedaan jumlah usulan penerima DTH yang berada di dalam dan di luar Waduk Karian,” papar Wahyu.

“Kami juga minta BPBD Lebak melakukan percepatan proses administratif untuk permohonan anggaran stimulan dengan spesifikasi rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat kepada BNPB,” tambah Wahyu.

**Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, Kunjungan Wisatawan ke Objek Wisata di Lebak Turun.

Untuk diketahui, hasil verifikasi tim Pemkab Lebak ada 378 unit rumah yang harus direlokasi dan 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan; terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan dengan besaran bantuan Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, Rp10 juta rusak ringan.

Sementara, DTH diusulkan agar diberikan kepada 296 keluarga yang bermukim di dalam wilayah proyek genangan Waduk Karian dan 378 keluarga yang berada di luar lokasi genangan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email