oleh

Mahasiswa Asal Lampung Selatan Sebar Video Bugil Siswi SMP Banten ke Medsos

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang mahasiswa asal Lampung Selatan berinisial RK (22) ditangkap tim Krimsus Polda Banten lantaran menyebarkan video bugil siswi SMP ke media sosial. Tersangka mengunggah video bugil JL, siswi SMP lantaran menolak permintaan untuk mengirimkan kembali video bugilnya kepada RK.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Krimsus untuk dilakukan proses sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, di Mapolda Banten, Rabu (26/08/2020).

Edy mengatakan video dan foto yang dikirimkan korban digunakan pelaku untuk melakukan masturbasi. Pria asal Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini sudah lama melakukan praktik serupa kepada korban lainnya.

RK mengakui perbuatannya dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Adapun para korbannya berasal dari berbagai daerah, seperti Lampung, Banten, hingga Jawa Barat (Jabar).

**Baca juga: Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Gelar Rapid Tes Covid 19 bagi Seluruh Pegawainya.

Namun hanya korban asal Banten yang foto dan video bugilnya yang disebar ke media sosial (medsos) Facebook. Lantaran korbannya enggan mengirimkan lagi foto dan video serupa ke pelaku.

“Cuma dari medsos untuk kepuasan aja, enggak pernah (jual orang). Yang disebar cuma yang dari Banten aja. Disebar karena enggak mau kirim lagi,” kata Pelaku RK, di Mapolda Banten, Rabu (26/08/2020).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email