oleh

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Pemkab Lebak Optimis UHC Terwujud

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.

“Alhamdulillah MA membatalkan kenaikan BPJS dan kita berharap cakupannya lebih luas,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Rangkasbitung, Selasa (10/3/2020).

Dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS tersebut, Pemkab Lebak optimis mampu kembali mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

“Bisa UHC lagi. Kemarin walaupun sudah UHC, tapi kan sebenarnya kalau dilihat dari persentase sebetulnya masyarakat tidak mampu sudah tercover semua melalui pembiayaan kita,” ujar Iti.

**Baca juga: Wabah Virus Corona, Ansor Lebak Minta Tindak Tegas Penimbun Masker.

Namun begitu diakui Iti, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memiliki BPJS. Maka dari itu diperlukan inventirasasi agar mendapatkan data yang valid.

“Jangan sampai hak orang miskin diambil orang kaya lalu orang miskin enggak dapat. Ini kan datanya dari desa karena kan desa yang tahu kondisi masing-masing warganya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email