oleh

Lusa Final, Warga Tolak Fly Over Gaplek Dipersilahkan ke PN

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Heru Agus Purnomo, menegaskan pihaknya kembali melakukan evaluasi perihal adanya penolakan warga.

Sejumlah warga yang terkena obyek pembebasan, menolak harga yang ditetapkan oleh tim pengadaan lahan sebesar Rp 6,5 juta per meter. Warga justru mematok harga antara Rp. 20 juta sampai Rp. 30 juta per meter.

“Kemungkinan Kamis depan (lusa) ada pertemuan kembali untuk membahas kembali,” terang Heru kepada wartawan ditemui di Kantor Walikota Tangsel, Selasa (2/12/2014).

Menurutnya, dalam kesempatan bertemuan dijanjikan melibatkan warga sekitar. Pemerintah daerah akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Berkaitan dengan harga lahan, Heru bilang tidak mungkin dinaikan.

Ditambahkannya, bila nantinya dalam pertemuan tersebut masih belum menemui titik temu, persoalan sengketa harga akan diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Menurutnya, prosedur yang mesti dilalui memang seperti itu. “Bila nanti mereka keberatan kami akan titipkan uangnya di pengadilan. Biar mereka langsung ke pengadilan saja,” terangnya Heru.

Heru memastikan bawah akhir  paling lambat pada Desember ini bisa terbayar semua obyek lahan milik warga yang terkena gusuran akan dibayarkan. Namun bila nanti tidak cukup anggaranya akan diajukan kembali.

“Berharap demikian akhir tahun ini selesai pembayaran, namun bila anggaran cukup. Bila tidak otomatis akan ada pengajuan untuk tahun berikutnya,” tambah Heru. **Baca juga: Kompensasi Rp 6,5 Juta Untuk Fly Over Gaplek Ditolak Warga.

Seperti diketahui, jalan lintas atas (fly over) di simpang Gaplek, Kecamatan Pamulang, didesain dengan panjang mencapai satu kilometer. Ruas jalan selebar 34 meter itu diperkirakan akan menggusur sekitar 123 kavling.(yud)

Print Friendly, PDF & Email