oleh

Lusa Empat Raperda Ini Diserahkan Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print
Bangunan gedung KP2KTS di Maruga, Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengagendakan pada Tahun Anggaran 2016 ini bakal menyerahkan draft rancangan peraturan daerah (Raperda).

 

Tahap pertama, bakal ada empat Raperda yang akan diserahkan ke lembaga legislatif (DPRD) setempat.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Ade Iriana, Sabtu (2/4/2016). “Rencananya Senin awal pekan besok diserahkan ya empat Raperda ke Dewan,” katanya.

Keempat draft Raperda di Kota Tangsel antara lain tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah‎ milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kedua tentang Kawasan Bebas Rokok punya Dinas Kesehatan.

Ketiga Raperda tentang Urusan Pemerintahan milik Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel. Terakhir draft Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah punya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.

Ade mengakui, diantara empat draft Raperda yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel yaitu tentang Perencanaan Pembangunan Daerah. Alasannya, mesti ada sinkronisasi dengan regulasi serupa yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten‎. **Baca juga: Gasak Vario, Dua Pelaku Curanmor di Green Savana Terekam CCTV.

“Karena berpengaruh terhadap rencana pembangunan kedepan. Makanya perlu dikomunikasikan terlebih dulu,” terang Ade. **Baca juga: 17.101 Pelajar SMA Sederajat di Tangsel Bakal Ikuti UN.

Ditambahkan, kalangan legislator di Kota Tangsel pun sudah menitipkan pesan khusus kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait sebelum draft Raperda diserahkan. **Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, 135.680 Pelajar Bakal Ikuti UN.

“Kalau belum lengkap Dewan enggak mau nerima salinan draft Raperda yang diajukan,” tambah Ade.(yud)

Print Friendly, PDF & Email