oleh

Lurah Saidun Ngamuk di SMAN 3, CCTV Jadi Alat Bukti

image_pdfimage_print

Kabar6-Rekaman kamera pengintai atau CCTV di ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan dijadikan alat bukti perbuatan Saidun, Lurah Benda Baru. Saidun terekam mengamuk karena titipan PPDB tidak lolos hingga ia menendang makanan dan minuman di atas meja.

“Kami jadikan alat bukti yang dirusak berupa beberapa toples dari kaca yang tadinya ada di meja Kepsek yang pecah, dan CCTV sebagai petunjuk,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, Senin (20/7/2020).

Supiyanto mengaku baru memeriksa empat orang saksi dari perkara perusakan. Sementara Saidun selaku terlapor belum diperiksa untuk dimintai keterangan.

Terkait siswa titipan yang disebut-sebut, sebagai penyebab kemarahan Saidun, Supiyanto mengaku masih mendalaminya.

**Baca juga: Jusuf Kalla Serahkan 10 Ribu Alat Semprot untuk Masjid di Banten.

“Itu baru pendalaman, ya intinya dia (Lurah) untuk memasukan siswa,” jelasnya.

Ia menegaskan, Lurah Saidun terancam dijerat melanggar Pasal 345 ayat 1 Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 406 Pengerusakan Barang sesuai KUH Pidana. “Ancaman pidananya di bawah 5 tahun,” tegasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email