oleh

Lurah Saidun Hari Ini Dipanggil Polsek Pamulang Sebagai Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Saidun, Lurah Benda Baru siang ini dipanggil ke Mapolsek Pamulang. Pemanggilan atas kaitan laporan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan di ruangan kerja Aan Sri Analiah, pelaksana tugas Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, pada Jum’at, 10 Juli 2020 kemarin.

“Yang jelas sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Statusnya masih saksi. Setelah ini kita gelar perkara,” kata Kapolsek Pamulang, Komisaris Supiyanto, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, Saidun datang didampingi sekretaris kecamatan Pamulang. Penentuan status tersangka Saidun dapat diputuskan setelah selesai dilaksanakan gelar perkara.

“Setelah digelar perkara sesuai dengan fakta dan bukti yang ada nanti kita tingkatkan menjadi sanksi menjadi tersangka,” jelas Supiyanto.

Ia mengakui bahwa pemanggilan terhadap Saidun merupakan pertama kalinya. Sedangkan perusakan sementara ini dilakukan oleh pelaku tunggal.

Supiyanto pastikan bahwa penyidik sudah melakukan pemanggilan atas seizin walikota

“Karena beliau sebagai pegawai negeri kemudian hari telah kami panggil sementara masih saksi,” jelasnya.

**Baca juga: Airin: Pembagian Daging Qurban Langsung ke Rumah.

Diketahui, kasus ini bermula dari sikap kecewa Saidun yang menitipkan orang saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tapi dijadikan cadangan oleh pihak SMA Negeri 3 Kota Tangsel.

Saidun kalap hingga kaki kirinya menyepak kaleng biskuit dan tumpukan gelar air mineral yang ada di atas meja berantakan. Aksi tidak patut itu terekam kamera pengintai atau CCTV.(yud)

Print Friendly, PDF & Email