oleh

Luas Lahan Situ di Kabupaten Tangerang Terus Menyusut

image_pdfimage_print

Kabar6-Investasi di bidang properti atau perumahan di Kabupaten Tangerang cenderung meningkat. Peningkatan itu seiring dengan kebutuhan rumah layak dan tuntutan pertumbuhan ekonomi.

Namun, hal tersebut berdampak terhadap lahan terbuka termasuk lahan situ atau waduk beralih fungsi untuk perumahan. Berdasarkan data dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, dari 26 situ di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMBSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu PR) akan melakukan normalisasi sejumlah situ di Kabupaten Tangerang. Diantaranya, Situ Garugak di Kecamatan Kresek. Namun setelah diukur ulang luas situ garugak menyusut 80 hektar dari 180 hektar.

“Luas lahan Situ Garugak meyusut 80 hektare. Kami tidak tahu luas Situ itu bisa meyusut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Selain Situ Garugak di Kecamatan Kresek, lanjut Budi, ada 25 Situ di Kabupaten Tangerang yang senasib. Yakni mengalami penyusutan yang disebabkan pendangkalan dan alih fungsi lahan menjadi lahan persawahan dan pemukiman.

“Sampai saat ini, belum ada kegiatan normalisasi. Kegiatan perbaikan situ ini masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat,” jelasnya.

Budi mengakui puluhan situ di Kabupaten Tangerang dalam kondisi memprihatinkan dan mengalami penyusutan. Seperti halnya, Situ Patrasana di Kecamatan Kresek dari 262 hektare kini tinggal 160 hektare. Situ Kelapa Dua dari 36 hektare kini tinggal 14 hektare.

“Jika melihat fakta di lapangan, kami pastikan lahan 26 situ yang ada di Kabupaten Tangerang saat ini sudah menyusut semua,” ujarnya.

Budi menambahkan, berdasarkan fakta di lapangan, banyak situ yang sudah mengalami pendangkalan karena sedimentasi dan berubah menjadi daratan. Sehingga situ tersebut dijadikan lahan persawahan bahkan perumahan.

“Kondisi itu makin diperparah dengan sampah dan tanaman enceng gondok. Jika ini dibairakan, khawatir cadangan air di wilayahnya bakal berkurang sehingga jika musim kemarau mengalami kekeringan, saat musim hujan jadi kebanjiran,” imbuhnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Akui Penindakan Pelanggar Jam Operasional Truk Masih Lemah.

Terpisah, salah seorang developer di Kecamatan Tigaraksa, Sudirman mengatakan meminta Pemkab Tangerang gencar melakukan sosialisasi mengenai status lahan situ. Sebab, banyaknya developer perumahan yang terjebak membeli lahan dengan harga murah namun ternyata ada lahan situ.

“Ada lahan lokasinya strategis dibeli pengembang dibawah tahun 2001. Tapi ternyata ada lahan situ, akibatnya saat ini lahan tersebut menganggur tidak bisa difungsikan. Ini jelas merugikan pengusaha,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email