oleh

LSM Seroeja Indonesia Soroti Bangunan Ruko 4 Lantai Di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjamurnya bangunan Ruko (Rumah dan Toko) di wilayah Kabupaten Tangerang Menjadi sorotan lembaga sosial kontrol, pasalnya sejumlah bangunan itu disinyalir menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB).

Salah satu bangunan ruko yang terletak di Jalan Raya Cisoka – Tigaraksa Kampung Saga RT 03 RW 03 Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, menjadi pantauan LSM Seroeja Indonesia.

Ketua LSM Seroeja Indonesia Taslim Wirawan mengatakan, bangunan gedung empat lantai di Kecamatan Cisoka harus di tindak tegas, karna hal tersebut sudah menyalahi aturan perizinan yang semula mengajukan dua lantai pada tingkat Kecamatan, namun lanjut Taslim, bangunan dalam proses pembangunannya sampai 4 lantai.

“Izin mendirikan bangunan yang diajukan pada tingkat Kecamatan Cisoka itu 2 lantai sedangkan realisasinya 4 lantai, saya harap Dinas terkait, dan Satpol PP Kecamatan Cisoka untuk menghentikan pembangunan tersebut, guna memberi pelajaran bagi mereka yang mendirikan bangunan tidak sesuai dengan pengajuan izin,” ungkap Taslim lewat WhatsApp, Kamis (18/2/2021).

Terpisah, Camat Cisoka H. Ahmad Hapid membenarkan ihwal bangunan ruko tersebut mengajukan permohonan izin membangun pada Kecamatan Cisoka hanya 2 lantai.

“Iya itu awalnya izin 2 lantai tapi dalam perjalanannya tambah jadi 4 lantai, otomatis IMB yang saya keluarkan 2 lantai gugur dan harus diurus di DPMPTSP,,” ungkap Camat Cisoka H. Ahmad Hapid kepada kabar6.com Melalui WhatsApp pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 20.04 WIB.

Dijelaskannya, pembangunan ruko itu sudah di mulai sejak Oktober 2020 lalu. dengan nama pemohon berinisial MH warga Kecamatan Balaraja.

**Baca juga: Dino Sebut Tanah Petani di Teluk Naga Dicaplok Mafia Tanah

Sementara itu Eri Kasi IMB DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya akan melakukan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait lainnya untuk melakukan kroscek di lokasi.

“Nanti kita koordinasi sama pihak Wasdal Tata Ruang untuk disurvey ke lokasi,” ucap Eri Kasi IMB DPMPTSP Kabupaten Tangerang.(Han)

Print Friendly, PDF & Email