oleh

LSM Pilar Bangsa: Anggaran Kementerian Untuk Renovasi Sekolah, Bukan Kantin

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan salah peruntukan bantuan renovasi gedung SMP 8 Tangerang Selatan menjadi pembangunan kantin sekolah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa angkat bicara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Pilar Bangsa, Gordon Sitinjak menuturkan, anggaran yang diberikan kementerian untuk renovasi sekolah.

“Saya rasa anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih itu harus melalui proses lelang dan penggunaannya pun tidak asal-asalan. Sudah jelas kantin bukan tempat belajar, sedangkan anggaran diberikan untuk renovasi sekolah,” tegas Gordon kepada Kabar6.com di ruang kerjanya, Jumat (22/3/2019).

Masih menurut Gordon, pihak Dinas Pendidikan Tangsel seharusnya jangan asal lempar kesalahan. Seharusnya sebagai pengawas Dindik Tangsel turut bertanggung jawab.

**Baca juga: Dugaan Salah Peruntukan Pembangunan Kantin, Kepala SMP 8: Itu Kewenangan Sekolah.

“Seharusnya antara judul dan fisik tidak boleh berbeda. Dan hal itu tertuang dalam Nomenklatur atau ketentuan yang sudah baku dari Kemendagri tentang APBD dan APBN,” pungkasnya. (jic)