oleh

LSM LIPANHAM Bakal Layangkan Pemohonan SP2HP Ke Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia, khusnya dalam hal penegakan hukum, maka sejatinya institusi yang dipimpin oleh Jenderal Tito Karnavian ini, dapat bekerja secara profesional dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjend LIPANHAM, Darusamin, ketika ditemui kabar6.com dikantornya, Minggu (10/2/2019).

Darus menyampaikan, bahwa Lembaganya menunggu dan mendukung adanya sikap profesionalisme dan transfaransi dari aparat penegak hukum, sebab sampai saat ini, LIPANHAM belum mendapat jawaban atas surat laporan yang telah dilayangkan oleh lembaga tersebut tertanggal 16 Januari 2019, dengan nomor surat 127/02/DPP/LPNM/2019.

“Kita sangat mendukung agar adanya sikap profesionalisme dan transfaransi dari aparat penegak hukum, namun kita juga bertanya, apa kendalanya, kok sampai saat ini belum ada jawaban, terkait dengan surat laporan yang kita layangkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) per 16 Januari 2019 yang lalu”, tegas Darus.

Lebih lanjut, Darus menyatakan, bahwa surat laporan yang dilayangkan oleh LIPANHAN terkait dugaaan adanya tindakan melawan hukum pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan Pawon Raya-Empu Tantular, yang dimenangkan oleh CV Adi Jaya Prakasa, dengan anggaran Rp 1.188.406.433.73 yang bersumber dari APBD-P TA 2018, dimana kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, dan menurut hasil investigasi LIPANHAM, pada proses pekerjaannya banyak yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, dan akan berimbas pada kerugian Negara.

“Hasil investigasi kami selama proses pekerjaan proyek itu, kami menemukan banyak pekerjaaan dan penggunaan bahan matrial yang tidak sesuai RAB, dan pastinya itu akan merugikan Negara, padahal temuan kita tersebut telah kita uraikan dalam surat laporan itu,” tambah Darus.**Baca juga: Sekjen Lipanham: Peningkatan Jalan Syech Nawawi Sarat Kecurangan.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini, kita akan melayangkan surat permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) ke Polres Metro Tangsel sesuai dengan Perkap NO.14 Tahun 2012, biar terang.(jic)

Print Friendly, PDF & Email