oleh

LSM Hijab Khawatirkan Status LH di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat Hijau Alam Banten (LSM Hijab) mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang, memberikan kejelasan atas status lingkungan hidup diwilayahnya.

Itu terkait, dengan banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang industri di wilayah berjuluk seribu industri itu.

“Tentu saja, banyaknya keberadaan industri membuat wilayah ini rentan terhadap pencemaran. Baik udara, tanah maupun air,” ujar Deputi Bidang Hukum LSM Hijab, Ramdoni, Sabtu (25/4/2015).

Dikatakannya, selain ingin mengetahui kondisi pencemaran di Kabupaten Tangerang, desakan itu juga disuarakan guna mengetahui sejauh mana kontrol yang telah dilakukan pihak BLHD terhadap industri.

Menurut Romdoni, apa yang disuarakannya merupakan hal yang wajar. Terlebih, dalam UUD No.32 tahun 2004 disebutkan bila setiap orang berhak memperoleh informasi akan status lingkungan hidup di daerah yang telah dikelola dan dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sudah semestinya BLHD terbuka dan menjelaskan secara detail status lingkungan hidup di kabupaten tangerang. Apa dalam batas wajar tingkat pencemarannya atau sudah krusial,” tegas Ramdoni.(agm/shy)

**Baca juga: Razia Panti Pijat, Petugas Dapati Terapis Bugil.

Print Friendly, PDF & Email