oleh

LSM GPL Sebut Pembelian Lahan SMPN 3 Kemiri Sarat Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Lingkungan Indonesia meminta kepada penegak hukum setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap APBD 2018 yang diperuntukkan membeli lahan seluas 7000 meter persegi milik H Warsa di Kemiri untuk perluasan SMP 3.

“Patut dicurigai. Lihat langsung kondisi lahan yang dibeli Pemkab untuk perluasan SMP 3 Kemiri. Akses menuju lokasi lahan sempit. Jarak ke jalan raya lumayan jauh. Patut dipertanyakan berapa harga tanah yang dibeli Pemkab. Padahal banyak lahan lain yang posisinya tak jauh dari jalan raya,” ungkap Ayi Abdullah Al Habsyi, Ketua Umum LSM GPL kepada Kabar6.com, (Sabtu, 21/9/2019).

Tak hanya itu, Ayi juga meminta agar penegak hukum juga memeriksa anggaran 2016 untuk membeli lahan di kawasan Ranca Labuh guna pembangunan SMPN 3 Kemiri.

“Tahun 2016 pembelian pertama kali untuk membangun SMPN 3 Kemiri. Tolong diperiksa sekalian aparat penegak hukum. Inidkasinya sarat korupsi,” bebernya.

Terpisah, Iwan Firmansyah selaku Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengatakan bahwa untuk mengetahui tentang pembelian lahan di Ranca Labuh segera melakukan konfirmasi ke Bidang Pertanahan.

**Baca juga: Koordinasi ke Pol PP, Dinas Pendidikan Minta Ternak Ayam di SMP 3 Kemiri Dibongkar.

“Jika ingin konfirmasi tentang pembelian lahan di desa Rancalabuh Kecamatan Kemiri silahkan ke kantor dan temuin Kepala bidang pertanahan aja, namanya Pak Dadan, nanti beliau yang menjelaskan” papar Iwan melalui aplikasi pesan singkatnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email