oleh

LSM Biak Lakukan Investigasi Penampungan Calon TKI di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di BLKLN Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/4/2020).

Ketua Umum LSM Biak Abdul Rafid mengatakan, Balai Latihan kerja Luar Negeri (BLKLN) milik PT Rajasa Intama yang beralamat di jalan Jatinegara Timur No 107 F Kelurahan Balimester Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur itu masih melakukan aktivitas dan menampung 116 tenaga kerja.

“Hari ini kita melakukan investigasi di BLKLN Panongan, dan ternyata benar di BLKLN itu masih beraktivitas dan menampung sekitar 116 tenaga kerja,” ungkap Abdul Rafid dilokasi.

Opick sapaan akrab pria asal NTB ini menjelaskan, mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 151 Tahun 2020 perihal Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan surat yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia No. B. 82/PEN/III/2020 perihal Pengosongan Fasilitas Penampungan dan Balai Latihan kerja Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, guna mencegah adanya penyebaran virus Covid-19.

“Kalau mengacu pada dua surat yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, harusnya calon TKI itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya dan tempat itu harus kosong, hal itu juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” jelas Opick.

Sementara itu Camat Panongan Rudi Lesmana mengatakan, bahwa tenaga kerja yang ada di penampungan BLKLN itu dalam kondisi yang baik, terkait adanya surat yang dikeluarkan oleh Dinas terkait pihaknya belum mengetahuinya dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan, mereka kondisinya baik baik saja, tetapi kalau ada surat yang mengharuskan mereka untuk dipulangkan, dikarenakan Covid-19 ini, saya akan berkoordinasi dengan yayasannya dan juga Pemerintah Daerah,” kata Camat Panongan Rudi Lesmana lewat telepon.

Menurut Rudi Lesmana, terkait kepulangan sejumlah calon TKI itu banyak hal yang harus dipertimbangkan.

“Permasalahan kemaren itu mau dipulangkan khawatir Covid-19 di daerah asalnya, belum lagi masalah ongkosnya, kemaren kita sudah koordinasi juga dengan pihak keamanan setempat,” pungkas Rudi Lesmana.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email