oleh

LPAI Imbau Masyarakat Peduli Soal Kekerasan Seksual Terhadap Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengimbau kepada masyarakat untuk peduli dengan bahaya kekerasa seksual terhadap anak.

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan salahsatu wujud nyata peduli tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak terutama kasus kekerasan seksual di lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Perlu pembentukan satgas khusus untuk menangani hal seperti ini di lingkungan RT dan RW,” ujar Seto menjelaskan di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2017).**Baca Juga: Tahun Ini, Gendung Polrestro Tangerang dan Kodim 0506 Direnovasi.

Menurut Seto, prilaku homo seksual umumnya hanya 40 persen dari bawaan diri. Sedangkan 60 persen umumnya terjadi akibat lingkungan sekitar yang mendukung terbentuknya perilaku homo seksual tersebut.(vero)

Print Friendly, PDF & Email