oleh

LPA Minta Polisi Intens Patroli Cegah Perang Sarung di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi perang sarung saat bulan Ramadan juga terjadi di Kabupaten Lebak. Dua kelompok remaja saling serang menggunakan sarung di Jembatan Dua, Rangkasbitung, pada Sabtu, 17 April 2021 dini hari.

Polisi menyebut, sarung yang dipakai untuk memukul lawan diisi oleh pemberat benda tumpul seperti batu.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyayangkan aksi yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut. LPA berharap, perang sarung tak lagi kembali terulang.

“Sebenarnya yang harus dicari tahu akar masalahnya, itu kan bermula dari anak-anak yang nongkrong dan berujung saling ejek dan tawuran,” kata Oman Rohmawan kepada Kabar6.com, Senin (19/4/2021).

LPA meminta polisi bisa mengambil langkah dengan mengintensifkan patroli bersama Satpol PP.

“Iya, patroli intens harus dilakukan untuk mencegah aksi tersebut bisa terulang kembali. Termasuk arahan positif dari pihak kepolisian, tidak perlu sampai ditahan dan sebagainya, karena pada dasarnya anak-anak butuh arahan dan energinya perlu disalurkan ke hal positif,” ujar Oman.

**Baca juga: Baznas Lebak Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2021 Rp30 Ribu per Orang

Tak hanya mengandalkan pihak kepolisian, pencegahan aksi perang sarung para remaja juga membutuhkan peran aktif orangtua yang harus mengawasi kegiatan anak-anaknya.

“Saya yakin polisi bisa mencegah, tapi perlu peran serta masyarakat dan orangtua. Masyarakat harus berperan aktif jika ada tanda-tanda akan terjadi tawuran, atau sudah terjadi dengan melapor aparat berwajib, sementara orangtua lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” terang Oman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email