oleh

Lokasi Wisata Anyer dan Carita Tutup Selama Pandemi Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pemerintah daerah, Pemkab Serang dan Pandeglang megeluarkan Surat Edaran (SE) agar pengelola destinasi wisata tutup sementara hingga pandemi covid-19 berakhir.

Dimana, Kabupaten Serang memiliki lokasi wisata Anyer sebagai andalannya. Selanjutnya, Kabupaten Pandeglang ada Carita hingga Tanjung Lesung.

Surat edaran itu juga di unggah oleh akun media sosial (medsos) resmi @pemkab_pandeglang. Penutupan lokasi wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) 556/136-Dispar/2020.

Dalam postingan tersebut, dibubuhi caption “Pemberitahuan perihal pembatalan oembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang sampai dengan masa status pandemi Covid-19 di nyatakan aman,” begitu isi caption yang di unggah 19 jam lalu, saat dilihat pada Senin, 25 Mei 2020 pukul 11.44 wib.

Dalam unggahan itu juga ada flyer yang berisikan keterangan penutupan lokasi wisata, yakni “Pemberitahuan, berdasarkan surat edaran kepala dinas pariwisata, nomor 556/136-Dispar/2020 tanggal 24 Mei 2020 perihal pembatalan pembukaan destinasi wisata sampa dengan masa status masa pandemi covid-19 di nyatakan aman.

Destinasi wisata, SPA, salon (ditutup). Hottel, cottage, homestay, agar mengikuti protokol kesehatan. Biro travel perjalanan wisata, dihentikan sementara. Restoran atau rumah makan tetap buka dengan cara delivery order. Kegiatan event dihentikan sementara”.

Kemudian dalam surat edaran Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Pandeglang itu ditujukkan kepada pelaku usaha destinasi wisata, sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang nomor 443.2/665-Bag.Kesra/2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran covid-19.

Berikut point surat edaran tersebut:

1) Meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup sehat diberbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
2) Seluruh usaha pariwisata yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang agar mengikuti Surat Edaran Bupati tersebut, mengikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kepariwisataan tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai dengan berakhirnya penetapan status keadaan tertentu siaga darurat bencana COVID-19.

Pihak kepolisian pun mengaku mengetahui surat edaran tersebut. Meski ada edaran agar lokasi wisata ditutup sementara waktu, Polda Banten tetap berjaga dilokasi wisata.

“Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten,” kata Kasatgas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, melalui siaran pers resminya, Senin (25/05/2020).

Pria yang juga menjabat Dirlantas Polda Banten itu menjelaskan bahwa penutupan lokasi wisata akan berlangsung hingga 03 Juni 2020. Selama penutupan lokasi wisata di daerah Anyer, Carita hingga Tanjung Lesung, akan di jaga pula oleh personel kepolisian.**Baca juga: Sudah Ditutup karena Corona, Banyak Wisatawan Bandel Kunjungi Obyek Wisata di Lebak.

“Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan, serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email