oleh

Lokasi Pengolahan Usus Berformalin di Tangerang Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah gudang pengolahan usus dengan menggunakan bahan berformalin di kawasan Budi Asih, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, digerebek Satuan Direktoriat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2015).

 

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa karyawan beserta 1,5 drum bahan kimia yang diyakini adalah formalin

 

Kanit I Subdit Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Alamsyah Paluppesy, mengungkapkan bahwa giat operasi itu sendiri dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat, yang mengaku resah akan adanya kegiatan ilegal tersebut.

 

“Ya, berbekal dari informasi warga, maka kami melakukan kroscek terlebih dahulu. Dan pada akhirnya, kami melakukan operasi ini, karena pengolahan usus ayam dilokasi ini diketahui menggunakan bahan kimia jenis formalin,” ungkap dia.

 

Mantan Kapolsek Jatiuwung ini juga memaparkan, bahwa hasil keterangan sementara dari sang pemilik, lokasi itu mampu memproduksi hingga sebanyak satu hingga lima kuintal per harinya, dan diedarkan ke seluruh wilayah Tangerang dan sekitarnya.

 

“Dan jika ini terbukti menggunakan bahan pengawet jenis formalin, para karyawan dan pemilik akan dikenakan Pasal 136 huruf b subsuder Uu Nomor 18 Tahun 2012, Tentang Pangan dan Bahan Berbahaya dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara atau denda sebesar Rp10 miliar. ** Baca juga: Kelulusan SMA di Kabupaten Tangerang Seratus Persen

 

Pantauan di lokasi, satu per satu tumpukan usus di lokasi diperiksa petugas. Bahkan, tempat pembuatan makanan jenis jeroan ayam ini pun terbilang cukup kotor dan kumuh.

 

Aksi curang ini pun rupanya sudah dilakoni para pelaku selama tiga tahun belakangan ini. Selain menggelandang para pelaku, petugas juga melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi. (ges)

Print Friendly, PDF & Email