oleh

Loka POM Temukan Kosmetik Ilegal di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang temukan kosmetik ilegal dan obat keras pada salah satu toko kosmetik di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, Kamis (25/6/2020). Beragam produk kecantikan yang dijual tidak laik edar.

“Kami mendapati kosmetik yang tidak memiliki izin edar, selain itu, kami juga menemukan obat keras yang dijual secara bebas,” kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, Jumat (26/6/2020).

Ia juga melakukan pengawasan sarana oelayanan kefarmasian di Puskesmas yang berada di Kecamatan Pagedangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan obat yang beredar itu aman dikonsumsi.

“Kami juga melakukan pengawasan di puskesmas, agar obat-obatan yang beredar dapat dipastikan aman, ” jelasnya.

Menurut Wydia, di masa pendemi ini puskesmas merupakan barisan terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Makanya obat-obatan yang ada di puskesmas harus benar-benar aman.

**Baca juga: Satpol PP Tindaklanjuti Pencopotan Segel Pembangunan Gedung di Kelapa Dua.

Wydia bilang, dari hasil pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian puskesmas dinyatakan sudah memenuhi ketentuan.

“Setelah dilakukan pengawasan dan pemeruksaan, dapat dipastikan kalau pengelolaan pelayanan dipuskesmas pagedangan berjln dengan baik, ” katanya.

Wydia menghimbau kepada masyarakat, agar selalu jeli memperhatika cek klik, izin edar, kedaluarsa sebelum membeli produk kosmetik maupun obat-obatan.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email