oleh

Loka POM Janji Berantas Edar Obat Keras di Kosmetik Cisoka – Solear

image_pdfimage_print

Kabar6-Loka POM Kabupaten Tangerang, janji segara berantas obat keras yang diperjualbelikan secara bebas di wilayah Cisoka-Solear Kabupaten Tangerang. Toko-toko penjual berkedok penyedia kosmetik.

“Yang pasti kita akan tindak semua,” janji Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir kepada kabar6.com, Senin (26/9/2022).

Ia menerangkan, jika masyarakat mengetahui titik itu maka segera berikan aduan informasi untuk segera ditindak. Jika nantinya barang bukti itu banyak maka dirinya mengarahkan tim penyidik untuk terjun langsung ke lapangan.

“Kita segera tindak, kita butuh bersinergi kepada polsek setempat dan bersinergi kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang,” klaimnya.

Ia menduga, maraknya obat obatan keras yang dikategorikan sebagai golongan G jenis Hexymer serta Termadol itu diproduksi secara ilegal. Bisa dikategorikan industri rumahan atau pabrik tapi disalahgunakan.

“Kalo untuk membuat sendiri itu tidak mungkin sendiri, karena saya menduganya itu ada pabrik yang bisa dikategorikan rumahan atau pabrik beneran dan ini juga tugas kita bersama. Sejuah ini mayoritas mereka itu hanya jualan untuk mengambil untung yang cukup besar,” ujar Sony.

**Baca juga: RS Al Qodr Kabupaten Tangerang Kebanjiran Pasien Diungsikan

Diberitakan sebelumnya, peredaran obat keras golongan G jenis Hexymer serta Tramadol masih marak diperjualbelikan di wilayah Cisoka-Solear Kabupaten Tangerang. Kepolisian Sektor Cisoka mengklaim sudah sering melakukan penindakan.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, jika peredaran obat-obatan terlarang ingin diberhentikan maka pemerintah daerah harus bersinergi untuk memutus mata rantainya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email