oleh

Lockdown Hingga 20 Juli, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Lakukan Pelayanan Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang melayani pelayanan khusus online sejalan dengan surat edaran Bupati Tangerang tentang PPKM Darurat.

Plt Kepala Seksi Pindah Datang pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi mengatakan, Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan lockdown hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dan melakukan pelayanan online via whatsapp serta email disdukcapil@tangerangkab.go.id.

“Sekarang sistemnya online semua termasuk KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA),” katanya ke Kabar6.com, Senin (12/7/21).

**Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Cisauk Pria Kemayu

Sebelum di lockdown, lanjut Nuryadi, pihaknya terus melakukan pelayanan hingga 500 KTP bahkan lebih hingga nembus angka 700 KTP.

“Mereka datang hingga membuat kerumunan saat ingin membuat KTP, KK, KTP KIA, Akte Kelahiran, dan Surat Kematian,” ungkapnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email