oleh

LKPJ 2021, Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel Naik 4,69 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Dalam LKPJ 2021 tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, angka pendapatan daerah mengalami peningkatan sebanyak 4,69 persen dari perubahan.

Menurutnya, dari yang ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2020 target pendapatan daerah semula adalah Rp3.084.563.818.150,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp3.397.359.648.950,00.

“Dengan realisasi pendapatan sebesar Rp3.556.806.263.231 atau 104,69 persen,” ujarnya saat penyampaian rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Rabu (16/3/2022).

**Baca juga: Kejati Banten Damaikan 10 Perkara Hukum Lewat Restorative Justice

Dijelaskan Benyamin, naiknya realisasi pendapatan itu karena terdapat pelampuan realisasi pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp1,523,113,680,288 atau 115,16 persen dari target Rp1,322,570,820,355.

“Selai itu, realisasi retribusi tahun 2021 sebesar Rp.50.433.966.050 (Lima puluh milyar empat ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh enam ribu lima puluh rupiah) atau 98,56 persen dari target Rp.51.168.883.498,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email