oleh

LIRA Sebut Banyak Kepala Sekolah di Tangsel Berstatus Plt

image_pdfimage_print

Kabar6-Banyak kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berstatus pelaksana tugas (PLT). Otomatis kewenangan mereka punya kebijakan terbatas.

Demikian diungkapkan Sekjen Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Suryani Nian kepada kabar6.com, Rabu (5/10/2022). “Itu hasil temuan kami,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dinas pendidikan Kota Tangsel harus segera mengangkat kepala sekolah definitif. Status pelaksana tugas berpengaruh terhadap tata kelola manajemen pendidikan.

“Kewenangan Plt terbatas. Tidak bisa menggunakan anggaran, menunjuk tenaga pendidikan serta tata usaha di sekolah dan atau mengatur sistem kegiatan belajar mengajar,” tegas Suryadi.

Dikonfirmasi kabar6.com secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni membantah ada banyak kepala sekolah masih berstatus Plt. “Enggak, enggak banyak kok. Di bawah 10,” terangnya ditemui di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

**Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Besok Digelar Doa Bersama di Cilenggang Serpong

Menurutnya, sudah banyak kepala sekolah yang definitif dari hasil pelantikan beberapa bulan lalu. Kalau sekarang kan pengangkatan kepala sekolah itu harus dari guru penggerak.

Harus seleksi dulu. Terus ada Diklat guru penggerak hingga punya sertifikat lalu bisa diangkat menjadi kepala sekolah. “Tahun depan ada beberapa yang pensiun. SMP Negeri 14, 17 pensiun juga,” ujar Deden Deni.(yud)

Print Friendly, PDF & Email