oleh

Lippo Karawaci Klaim Tidak Terlibat BLBI

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah pusat menyita lahan 44 bidang tanah seluas 252.992 meter persegi di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang. Sejak 2001 secara hukum lahan tersebut sudah bukan milik PT Lippo Karawaci Tbk.

“Sudah dikuasai oleh negara melalui kementerian keuangan,” kata Danang Kemayang Jati, Corp Communications PT Lippo Karawaci Tbk lewat siaran pers, Minggu (29/8/2021).

Ia mengklaim, tidak ada satupun perusahaan milik taipan James Riyadi, termasuk Bank Lippo pernah meminta dan ataupun meminta dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, sepeser kucuran uang pun tidak pernah didapat. “(meski) Saat September 1997 sedang krisis moneter,” klaim Danang.

**Baca juga: Ini Program DP3AKKB Banten Bagi Anak yang Kehilangan Orang Tua Karena Covid-19

Pihaknya, ia lanjutkan, sepenuhnya mendukung upaya-upaya kementerian keuangan yang terus konsolidasikan aeet-aset berharga miliknya. Bahkan sampai dibentuk satuan tugas.

“Saya kira keberadaan satgas di Lippo Karawaci suatu hal yang wajar,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email