oleh

LipanHam Pertanyakan Penanganan Perkara Stadion Mini Pagedangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekjen LSM LipanHam, Darusmin, mempertanyakan perkembangan penanganan atas laporan kasus Stadion Mini Pagedangan yang dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.

Darus mengatakan, sedianya sudah hampir dua bulan laporan terkait stadion mini Pagedangan dilayangkan LipanHam, namun hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Tangsel.

Untuk itu, dirinya akan melayangkan surat guna mempertanyakan penanganan perkara tersebut.

“Laporan kita terkait pekerjaan Satdion mini Pagedangan tidak di tanggapi oleh Polres Tangerang Selatan, maka saya akan layangkan surat ke Polres Tangsel,” ucapnya, Jumat (15/11/2019).

Lebih lanjut, kata Darus, pihaknya sangat menyayangkan sikap Polres Tangsel, padahal dirinya siap jika di panggil untuk memberikan penjelasan terkait kesalahan perkerjaan Stadion Mini Pagedangan.

“Padahal jika memang di perlukan untuk memberikan penjelasan, saya siap di panggil pihak Polres Tangsel,” tambahnya.**Baca juga: Wow, Postur Gaji Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Capai Rp50 Miliar.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email