1

Lintasi Bandara Soetta, WNA Brasil Umpeti Kokain Cair Dalam Alat Mandi

Kabar6-Pihak otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil. Pria berinisial GPS itu diamankan setelah kedapatan coba menyelundupkan narkotika jenis golongan kelas atas.

“Kokain cair seberat 2,030 mililiter diseludupkan oleh tersangka di perlengkapan alat mandi,” kata Kepala Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (28/2/2023).

Kasus ini terungkap berawal dari pengamatan petugas terhadap GPS, salah satu penumpang maskapai Qatar Airlines QR-958 rute penerbangan Rio De Jainero – Doha – Jakarta. Prilakunya yang cenderung agresif pun semakin mengundang kecurigaan.

Gatot jelaskan, petugas lalu perintahkan GPS untuk membuka isi tas, koper serta papan selancar yang dibawanya. Di dalamnya ada enam botol peralatan mandi yang dicurigai berisi barang terlarang.

“Dalam botol kemasan sabun mandi, shampo dan obat kumur didapati kokain cair seberat 2,030 mililiter,” jelasnya.

**Baca Juga: Pria yang Ditemukan Tewas di Sukarendah Lebak Disebut Idap TBC

Menurut GPS kepada petugas saat diinterogasi mengaku dirinya hendak pergi berlibur ke Pulau Bali. Plesiran itu juga dimanfaatkan olehnya untuk menjadi kurir kokain cair jaringan Amerika Latin–Timur Tengah.

“GPS diminta untuk membawa kokain cair ke Indonesia oleh jaringan Amerika Latin-Timur Tengah,” jelas Gatot.

Aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, GPS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.(yud)