oleh

Lindungi Visum Korban Kekerasan, P2TP2A Akan MoU Dengan Rumah Sakit

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel akan melakukan kerjasama dengan rumah sakit untuk perlindungan visum kekerasan pada anak. Hal ini disampaikan Ketua P2TP2A Tangsel, Herlina Mustikasari.

 

Herlina menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) dan Dinas Kesehatan Tangsel untuk sama-sama melakukan kerjasama dengan rumah sakit terkait visum kekerasan pada korban kekerasan.

 

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan bidang hukum untuk perlindungan hukumnya, dan dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit untuk korban kekerasan,” ungkapnya.

 

Herlina menjelaskan, MoU ini untuk memudahkan korban kekerasan melakukan visum di rumah sakit tersebut serta meringankan biaya visum. ** Baca juga: Otak Juga Perlu Makanan Lho…

 

“Dengan adanya MoU ini memudahkan korban untuk melakukan visum, dan diharapkan setiap rumah sakit dapat bekerjasama untuk hal tersebut,” jelasnya lagi.

 

Dia mengatakan, selama ini pelaporan akan tindak kekerasan yang terjadi di Tangsel mencapai 70 kasus, dan anak-anak merupakan korban terbanyak.

 

Lanjutnya, korban kekerasan berupa pemerkosaan terjadi pada anak TK dan pelakunya anak SD yang berada di Kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, akhir Desember 2014 lalu.

 

Kepala Dinkes Tangsel Suharno menjelaskan, untuk visum di RSUD, sudah ada anggaran sendiri yang ditanggung oleh RSUD, tidak hanya untuk kekerasan anak namun juga visum kekerasan lainnya, sedangkan untuk rumah sakit lainnya anggaran visum berada di BPMPPKB.(asri)

Print Friendly, PDF & Email