oleh

Limbah PT Mitra Baja Persada, Camat Balaraja : Saya Akan Cek Perizinannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kecamatan Balaraja akan menyikapi keluhan warga ihwal dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh bocornya saluran limbah industri PT Mitra Baja Persada yang beroperasi di jalan Raya Serang KM 29.5 Kampung Cangkudu Kecamatan Balaraja.

Camat Balaraja Yayat Rohiman mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Desa Cangkudu akan melakukan pengecekan terkait izin operasional perusahaan tersebut.

“Saya lagi cek Perizinannya juga, di samping melakukan koordinasi bersama pihak Desa Cangkudu,” ungkap Camat Balaraja Yayat Rohiman kepada kabar6.com melalui pesan WhatsApp, Senin (1/3/2021).

Selain itu lanjut Camat Yayat, pengecekan perizinan terkait dampak lingkungan akibat pengelolaan limbah industri PT Mitra Baja Persada itu, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Topik warga sekaligus ketua RT setempat mengatakan bahwa lahan miliknya menjadi dampak pencemaran limbah pabrik tersebut dan selama ini digunakan pihak pabrik tanpa ada pemberitahuan maupun menerima Konpensasi apapun.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Paket Sembako dan Perahu Karet dari Perumdam TKR

Saat mediasi dengan pihak perusahaan, Topik meminta kepada pihak PT. Mitra Baja Persada untuk perbaikan regulasi salurannya dan meminta ganti rugi atas dampak pencemaran di atas lahannya.

“Saya berharap lahan keluarga kami mendapatkan kompensasi, baik itu dengan cara sewa tahunan, agar saya bisa dapat berbagi ke masjid maupun warga yang juga terdampak. jadi perusahan jangan mau untung nya aja, karena sudah bertahun tahun beroperasi di Desa kami.” Tuturnya saat dikonfirmasi.(Han)

Print Friendly, PDF & Email