oleh

Lima Tahun Kota Tangerang Tak Gelar Operasi Yustisi, ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang sudah lima tahun tetakhir ini tidak melakukan operasi kependudukan atau yustisi, khususnya pasca Lebaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Erlan Sunarlan mengatakan, tidak dilakukannya operasi kependudukan karena telah menerapkan sistem pencatatan keluar masuk penduduk yang dinilai cukup efektif. “Ini tahun kelima tidak operasi yustisi,” katanya, Senin (17/6/2019).

Untuk itu,kata Erlan, Pemerintah Kota Tangerang sangat terbuka untuk kaum pendatang yang ramai pada arus urbanisasi pasca Lebaran.

“Terbuka untuk pendatang. Welcome, tidak bisa membatasi karena hak mereka untuk datang,” terangnya.

Pendatang yang masuk ke Kota Tangerang, kata Erlan, akan diterima selama membawa surat pindah dari daerah asal.

Berdasarkan surat keterangan pindah itu, pendatang melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk menetap tinggal.

“Surat keterangan itu penting untuk administrasi kependudukan, jika resmi terdaftar bisa tinggal dan mencari pekerjaan,” jelas Erlan.

Dari laporan surat pindah itulah, Pemerintah Kota Tangerang bisa mengontrol dan mendata jumlah pendatang yang masuk.

Dalam tiga tahun terakhir jumlah pendatang yang resmi tercatat lebih sedikit dari warga Kota Tangerang yang keluar atau pindah.

Berdasarkan data itu, pasca Lebaran 2019 ini, di hari pertama masuk kerja Senin 10 Juni 2019 tercatat Lebaran pertama, pendatang 83 orang dan warga yang keluar 108 orang.

Di hari kedua, pendatang 134 orang dan warga yang keluar 209 orang.

**Baca juga: Lebaran 2019, AP II: Penumpang Pesawat Tembus 4,23 Juta Orang.

Sementara sepanjang tahun 2018, jumlah pendatang 846 orang dan yang keluar 968 orang. Tahun 2017, pendatang mencapai 4.930 orang.

Sementara warga pindah ke daerah lain mencapai 44.617 orang. “Dari tahun ke tahun jumlah pendatang lebih sedikit dari yang keluar,” papar Erlan. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email