oleh

Lima Alasan Apindo Tangsel Surati BPS soal UMK 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersurat ke gubernur Banten terkait simulasi angka Upah Minimum Kota (UMK) 2021. Lima alasan disampaikan pengusaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena perbedaan atau disparitas antara kabupaten/kota Tangerang tertinggi.

“Pertama, dunia usaha baik manufaktur dan industri lainnya secara umum masih belum pulih akibat pandemi Covid-19 global,” kata Ketua Apindo Kota Tangsel, Adwin Sjahrizal, Kamis (4/2021).

Kedua, lanjutnya, tingginya prediksi UMK Tangsel 2022 akan berpengaruh pada harga beli buyer (Factory On Board Cost). Hal tersebut akan menjadi base kompetisi oleh semua kompetitor di kabupaten/kota se-Tangerang Raya.

Ketiga, akan terjadi penurunan kemampuan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan industri lainnya. Saat ini rata-rata 70 – 90 % tenaga kerjanya merupakan warga Kota Tangsel.

“Kami berharap para pemangku kebijakan dapat melihat dengan jernih agar dapat memberikan kesempatan kepada dunia usaha di Kota Tangsel untuk dapat bertahan dengan angka statistik yang pergerakannya relatif sama dengan jabupaten/kota Tangerang,” ujar Adwin.

Keempat, akan terjadi percepatan pembukaan lokasi usaha baru di luar Kota Tangsel karena sudah tidak lagi mampu bersaing dengan kabupaten/kota Tangerang.

**Baca juga: BPS Tangsel Sebut Belum Ada Simulasi UMK 2022

Kelima, bahwa hal ini akan menjadi referensi kuat bagi dunia usaha di lintas sektor baik bagi yang sudah ada (eksisting) maupun yang akan mengembangkan dan atau investasi baru yang akan masuk di Kota Tangsel.

“Dengan demikian kebijakan tersebut juga dapat memberikan kesinambungan kepada masyarakat pekerja di Kota Tangerang Selatan untuk dapat memiliki pekerjaan dan berpenghasilan, yang tentunya akan menjadi salah satu penggerak roda ekonomi Kota Tangerang Selatan,” jelas Adwin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email