oleh

Libur ‘Nyoblos’ Pilkada Tangerang Masih Tunggu SK Gubernur

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang pemungutan suara Pilkada Kota Tangerang pada Sabtu 31 Agustus 2013, Pemerintah Kota (Pemkot)  Tangerang belum juga menetapkan hari libur pencoblosan. Pemkot malah menyerahkan kebijakan libur kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“KPU baru terima surat pengantar dari Pemkot tadi pagi. Setelah konsultasi dengan Asda dan Sekda, surat tersebut dikirim ke Gubernur,” kata Saipul Bahri, Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU Provinsi Banten, Kamis (29/8/2013).

Saipul mengatakan, menurut PP Nomor 17 Tahun 2005, Gubernur bisa mengeluarkan SK libur dengan surat pengantar dari kepala daerah. “Sekalipun hari pencoblosan tinggal dua hari lagi, tidak ada kata terlambat, Gubernur dapat mengeluarkan SK libur pencoblosan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov sudah berjanji akan mengeluarkan surat edaran pada Jumat (30/8/2013) besok.

“Jika sudah disetujui Gubernur, surat edaran libur tersebut akan diumumkan di website KPU saja,” jelasnya seraya meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur tersebut.(evan)

 

Print Friendly, PDF & Email