oleh

Libur Nasional Bertambah, Apindo Tangsel: Plus Minus Bukanlah Besaran Ukuran

image_pdfimage_print

Kabar6-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Selatan menanggapi penambahan hari libur Nasional yang bertambah selama 4 hari pasti akan berdampak pada seluruh industri di lintas sektor.

“Bertambahnya 4 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tentu akan berdampak pada seluruh industri di lintas sektor,” ujar Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia, Yakub Ismail kepada Kabar6.com. Sabtu (14/3/2020).

Yakub mengatakan, hal tersebut tentunya akan segera disikapi oleh masing-masing sektor agar kiranya penambahan jumlah libur nasional serta cuti bersama pada tahun 2020 ini agar tetap menjadi tahun yang produktif.

“Pemerintah tentunya telah memiliki perhitungan atas situasi saat ini yang secara global saling berkaitan pada lintas sektor, plus minus bukanlah besaran ukuran. Akan tetapi, sebuah keputusan yang berorientasi pada hal yang jauh lebih besar yang akan menjadi maslahat dan kebaikan bagi semua,” terangnya.

Yakub menjelaskan, virus COVID-19 atau  virus Corona yang sedang melanda belahan dunia saat ini telah menjadi prioritas sangat tinggi bagi Pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia, adapun selain penanganan serta SOP pada sektor kesehatan tentunya juga membutuhkan penanganan yang berjenjang pada sektor lainnya.
“Disisi lain, dunia usaha juga membutuhkan kepastian untuk mengerakan roda industri,” imbuh Yakub.”

Hal tersebut, menurut Yakub, tentunya untuk dapat menyikapi berkurangnya hari kerja yang sudah barang tentu akan berkorelasi terhadap produktivitas pada industri manufaktur.

“Upaya tersebut mendapat support dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam siaran pers No. HM.4.6/32/SET.M.EKON 2.3/03/2020 tanggal 13 Maret 2020 prihal Stimulus Ekonomi Kedua untuk Menangani Dampak COVID-19,” tutur Yakub.

Sementara itu, Yakub menjelaskan, pada sektor industri pariwisata dapat mengambil memanfaat serta memaksimalkan peluang bertambahnya hari libur nasional serta cuti bersama, hal ini bisa mendorong gairah pelaku UMKM turunan dari sektor pariwisata, dengan begitu perputaran ekonomi dapat terus berjalan di masyarakat.

Lanjutnya, adapun hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pasca penetapan status pandemi virus corona oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) Rabu 11 Maret 2020 kemarin, yang berdampak kepada penundaan sementara waktu seluruh kegiatan promosi yang ditujukan kepada wisatawan mancanegara sampai wabah virus corona berakhir.

**Baca juga: Aklamasi, Fiqri Pimpin Karang Taruna Tangsel Periode 2020-2025.

“Untuk diketahui bahwa sampai saat ini Pemerintah telah menjaga ketat 135 pintu masuk ke wilayah NKRI dengan menyiapkan serta menyiagakan 132 Rumah Sakit rujukan terkait penanganan covid-19 di tanah air,” tutupnya.

Diketahui, penambahan hari libur dan cuti bersama telah diputuskan dalam rapat bersama antar menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Senin 9 Maret 2020 kemarin dan telah menambah hari libur tahun 2020 menjadi 24 hari.

Penambahan hari libur dan cuti bersama tersebut antara lain; libur Idul Fitri pada tanggal 28-29 Mei 2020. Libur Tahun Baru Hijriah pada 21 Agustus 2020. Dan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 30 Oktober 2020.(eka)

Print Friendly, PDF & Email