oleh

Lerai Keributan Warga Wanadalam Dibacok hingga Sekarat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku pembacokan terhadap UQ (35) yang terjadi di Desa Muara, Kecamatan Wanadalam, Kabupaten Lebak, pada Senin malam (19/09/2022) diringkus polisi di Kabupaten Pandeglang.

Korban mengalami meski luka bacok cukup parah, dan kini dalam perawatan medis.

“Tersangka membacok korban dengan membabi buta, sehingga korban mengalami luka di kepala dan pipi,” kata Kapolsek Wanasalam, AKP Aam Marto, dalam rilis yang diterima, Jumat (23/09/2022).

**Baca Juga: Sejoli di Dalam Tenda Tersambar Petir di Wisata Bukit Waruwangi

AR dendam kepada UQ, karena korban melerainya saat dia ribut dengan seseorang. Tak terima, AR membacok UQ.

Usai membacok korbannya, pelaku AR kabur ke Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi yang mengetahui pelarian pelaku, segera mendatangi lokasi tersebut dan menangkapnya.

“Pelaku AR, ditangkap sekitar tiga jam setelah melakukan penganiayaan kepada korbannya, UQ. Pelaku melakukan aksinya dengan membacok korban beberapa kali,” terangnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email