oleh

Lepas Sambut, Kajari Kabupaten Tangerang: Tunggakan Kasus Tuntaskan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dimutasi ke Kejaksaan Agung RI. Keduanya adalah Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fitri Adhy dan Kepala Seksi Pidana Khusus Rudi W Panjaitan.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Baharudin mengatakan, Kasi Intelijen Muhammad Fitri Adhy menempati posisi baru sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Wilayah I di Kejagung.

Sedangkan, Kasipidsus Rudi W. Panjaitan menduduki jabatan sebagai kepala seksi di salah satu Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen.

“Hari ini kami gelar acara pisah sambut keduanya. Acaranya dilakukan secara sederhana, tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Baharudin, kepada Kabar6.com, Selasa (30/6/2020).

Kajari Baharudin menambahkan, posisi Kasipidsus yang ditinggalkan Rudi diisi oleh Andika Primasandi.

Andika, sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Pemeriksa Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Sementara saat ini jabatan Kasi Intelijen di Kejari Kabupaten Tangerang belum ada penggantinya.

**Baca juga: Lahan Hijau di Puspemkab Tangerang Bakal Disulap Jadi Ruang Publik.

Selain melepas dua kepala, Korps Adhyaksa Kabupaten Tangerang juga melepas beberapa pejabat setingkat Kasubsi.

“Saya berharap para kasie yang baru bisa bersinergi dalam meningkatkan kualitas kinerjanya atau minimal sama dengan yang lama. Dan, semua kasus yang menjadi tunggakan sebisa mungkin harus diselesaikan secara tuntas,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email