oleh

Lepas Dari KPK, Bank Banten Kini Dihadapkan Persyaratan Dari OJK Melalui Due diligence Dengan Investor Lain

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sebelumnya, Pj Sekda Banten, Ino S Rawita menyatakan, bahwa penguatan modal kepada Bank Banten tidak harus bergantung kepada hasil rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini perusahaan perbankan plat merah tersebut dihadapkan kembali dengan persyaratan lain agar bisa membangun kerjasama dengan pihak investor lain, melalui kerjasama penanaman modal bersama-sama.

Dan saat ini baru sampai pada tahap Due diligence antara pihak Bank Banten dan Bank BRI, sebelum nantinya anggaran APBD Banten bisa dikucurkan sebagai langkah untuk penguatan modal kepada Bank Banten.

Kerjasama antara Bank Banten dengan investor atau perusahaan perbankan lain tersebut itu, kata Mahdani, dimaksudkan agar kedua belah pihak bisa bersinergi dalam membangun Bank Banten, tidak hanya pada penananman modal saja, namun, hingga tingkat pembenahan SDM dan managemen didalam tubuh Bank Banten sendiri agar bisa dibangun bersama-sama.

Dengan begitu, lanjut Mahdani, barulah Pemprov Banten menggelontorkan anggarannya APBD-nya kepada Bank Banten, sebagai langkah penguatan modal terhadap perusahaan anak BUMD Banten tersebut.

Setelah sebelumnya ratusan miliar dana APBD Provinsi Banten gagal terserap, sebagaimana rekomendasi dari pihak OJK sebelum anggaran APBD Provinsi Banten bisa dikucurkan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, saat ini Pemprov Banten masih menunggu investor lain untuk menanamkan sahamnya di Bank Banten, melalui kerjasama yang dibangun, untuk selanjutnya bersama-sama membangun Bank Banten.

Sebelum nantinya Pemprov Banten bisa menggelontorkan anggarannya, sebagai bentuk upaya dari Pemprov Banten untuk menyehatkan perusahaan perbankan milik Pemprov Banten tersebut.

**Baca juga: Binong Permai Langganan Banjir, Warga Butuh Solusi.

Hal itu, lanjut Mahdani, sebagaimana arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI agar penguatan modal Bank Banten bisa didahului dengan langkah ivestasi bersama dari pihak lain, sebelum nantinya Pemprov Banten bisa menggelontorkan anggaran APBD-nya sebagai langkah penyehatan terhadap Bank Banten.

Menurutnya, kerjasama yang dibangun, tidak hanya mengenai investasi bersama saja, namun pada peningkatan SDM dan managemen didalam tubuh Bank Banten juga, agar bisa dibangun bersama-sama.

“Masih terus proses, baru sampai pada tahap due diligence, sesuai arahan dari OJK,” kata Mahdani, kepada Kabar6.com, Jumat (17/5/2019). (Den)

Print Friendly, PDF & Email