oleh

Lemkapi Beri Penghargaan Polresta Tangerang Ungkap Sabu 43 Kilogram

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram.

Semoga menjadi motivasi untuk lebih baik lagi,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Suhermanto di Tigaraksa, Selasa (19/7/2022)

Suhermanto juga berharap, keberhasilan ungkap kasus narkoba dapat terus ditingkatkan. Ia menyebut, Polda Banten akan terus memberikan dukungan agar dapat mengungkap kasus yang lebih besar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menerangkan, kedatangannya ke Polresta Tangerang untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram.

“Kami sangat senang, ada penangkapan sabu 43 kilogram. Tidak mudah untuk mengungkap jaringan narkoba apalagi internasional. Tetapi berkat kerja keras, berhasil diungkap,” kata Edi.

Edi juga menyebut, keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten dalam mengungkap kasus itu telah menyelematkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.

**Baca juga:Hari Ini Korban Rudapaksa di Balaraja Tangerang dapat Trauma Healing

“Atas dasar ini kami datang menyampaikan apresiasi dan terima kasih dan tentu mengharapkan jangan berhenti, agar terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal ini bahaya narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peredaran narkoba internasional antar negara dibongkar polisi. Total barang bukti mencapai 43 kilogram sabu dan 494 butir ekstasi.

Polisi menerangkan, narkotika itu dikirim masuk ke Indonesia melalui wilayah Utara Pulau Kalimantan. Narkoba itu diduga kuat awalnya dikirim melalui jalur laut kemudian melalui perjalanan darat.

Selanjutnya dari Kalimantan, narkoba itu dikirim ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, termasuk ke Banten, Jakarta dan Depok. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email