oleh

Lembaga Masyarakat yang Bergerak di Bidang Pendidikan Kecewa dengan Kemendikbud-Ristek, Ada Apa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Salah satu lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan yang tergabung dalam 22 lembaga terpilih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam ‘Program Kerja Mutu’ merasa kecewa.

Rahmat selaku pengurus salah satu lembaga terpilih yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, sampai September 2022 program merdeka belajar sudah mencapai volume ke-22, digitalisasi, perencanaan berbasis data, dan keterlibatan lembaga masyarakat menjadi titik tekan utama dari semua turunan program tersebut.

Menurutnya, salah satu wujud mendukung program nasional, Direktorat Sekolah Dasar sebagai institusi dibawah naungan Kemdikbudristek menginisiasikan Program Kejar Mutu untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah-wilayah afirmasi dengan berfokus pada pendampingan perencaan berbasis data dengan melibatkan lembaga masyarakat yang diseleksi, dari 50an lembaga yg mendaftar, terpilih 22 lembaga dengan berbagai proses seleksi yang telah dilewati.

“Proses seleksinya sudah berjalan cukup panjang mulai dari administasi, kantor lembaga di visitasi, presentasi kami diundang ke jakarta, hingga penetapan. Surat Keputusan penetapan sudah ada bernomor 1455/C3/KPA/VI/SK/2022 tertanggal 30 Juni 2022 dan ditandatangani Direktur SD. Bahkan kami sudah ditetapkan melakukan pendampingan di kab/kota sasaran afirmasi dan diminta menyiapkan SDM. Setidaknya hampir 3 bulan sejak penetapan tidak ada kepastian keberlanjutan dari pihak direktorat SD,” ujarnya melalui rilis yang diterima, ditulis Kamis (8/9/2022).

Setelah cukup lama tidak jelas, dijelaskannya, per tanggal 5 September 2022 Direktur Sekolah Dasar mengedarkan surat bernomor 1344/C3/DM.00.00/2022 yang menginformasikan anggaran program yang telah ada SK penetapan direfocusing, ditunda pelaksanaanya agar disesuaikan dengan kebijakan prioritas Kemendikbud-Ristek.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Kemedikbud-Ristek, setelah berbulan-bulan tidak jelas. Lalu memberikan surat penundaan yang tidak clear, kapan dilanjut dan bagaimana mekanismenya. Mas menteri dan jajarannya kembali mengecewakan lembaga masyarakat yang concern pada pendidikan, tidak sesuai dengan visinya dalam membina kerjasama untuk peningkatan mutu pendidikan,” kata Rahmat.

**Baca juga: Desak Turunkan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa Asal Tangsel Lakukan Aksi ke DPR RI

Rahmat menambahkan padahal kebijakan prioritas Kemendikbud-Ristek sejalan dengan program kejar mutu yang beririsan dengan merdeka belajar episode 19 rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data. Jelas melalui pendampinfan program kejar mutu mampu mendorong implementasi program nasional di wilayah 3T sebagai upaya afirmasi.

“Kami ingin mempertanyakan komitmen mas menteri terhadap visi besarnya yang tak mampu dikelola dengan baik oleh birokrasi dibawahnya. Karena kami sudah dirugikan secara waktu, pikiran, dan sumberdaya. Karena sejak penetapan kami sudah mempersiapkan pelaksanaan berupa sumberdaya manusia di wilayah sasaran, membuat rencana kerja selama pendampingan, terus digantung seperti ini dengan surat yang tidak jelas.” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email