oleh

Lemahnya Mental Pejabat Pengelola Keuangan Jadi Biang Kebocoran PAD

image_pdfimage_print

Kabar6-Lemahnya mental pejabat pada bidang pengelolaan keuangan daerah, disebut dapat memicu potensi atau jadi biang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan hal itulah, kiranya yang menjadi faktor penghambat paling menonjol dalam keberlangsungan pembangunan pada suatu wilayah, Sabtu (25/10/2014).

Demikian hal tersebut, disampaikan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi, dalam diskusi pembahasan tentang otonomi daerah bersama dengan sejumlah Dosen Ilmu Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) di Jalan Achmad Yani, Kecamatan Tangerang, pada Kamis (24/10/2014) kemarin.

Dalam pemaparannya, Jandi yang juga masih aktif mengajar di perguruan tinggi tersebut mengatakan, kemampuan keuangan daerah, artinya daerah harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan permerintahannya.

“Ketergantungan kepada bantuan pusat harus seminimal mungkin agar PAD (pendapatan asli daerah, red) dapat menjadi bagian sumber keuangan terbesar. Dengan demikian, peranan pemerintah daerah menjadi lebih besar,” paparnya.

Bahkan, pria yang paling vocal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, baik itu ditingkat nasional maupun lokal setempat ini pun memaparkan data analisa keuangan kota serta kabupaten yang ada diwilayah Provinsi Banten.

“Kota Tangsel justru lebih mengungguli kota serta kabupaten lain yang ada di Provinsi Banten. Sebenarnya upaya pengelolaan yang baik adalah bagaimana pemerintah daerah dapat menggali potensi PAD diwilayahnya masing-masing. Untuk itu, dalam instansi terkait, tidak hanya dibutuhkan kualitas serta kuantitas SDM dibidangnya, melainkan juga harus dibarengi dengan mental kuat para pejabat/pemimpin,” pungkasnya.

Berikut data analisa keuangan kota serta kabupaten yang ada diwilayah Provinsi Banten yang dipaparkan dalam diskusi tersebut;

1. Provinsi Banten Total Pendapatan = 6.878,72 Trilyun. PAD Prov Banten sebesar = Rp. 4.675,26 Trilyun atau 67.97 persen. Dana Perimbangan = Rp 2,202,95 Trilyun atau 32.03 persen. Nilainya SEDANG.

Artinya Masuk Dalam Pola hubungan partisipatif, yaitu pola dimana peranan pemerintah pusat semakin berkurang mengingat tingkat kemandirian daerah otonom bersangkutan mendekati mampu melaksanakan urusan otonomi. Peran pemberian konsultasi beralih ke peran partisipasi pemerintah pusat.

2. Kabupaten Lebak Total Pendapatan = Rp. 1.678,19 Trilyun. PAD Lebak = Rp. 236.900 Milyar atau 14.12 persen. Dana Perimbangan = Rp.1,441,29 Trilyun atau 85.88 persen. Nilainya Rendah Sekali.

Artinya masuk dalam pola Pola Hubungan Instruktif, yaitu peranan pemerintah pusat lebih dominan daripada kemandirian pemerintah daerah (tidak mampu melaksanakan otonomi daerah secara finansial).

3. Kabupaten Pandeglang Total Pendapatan = Rp.1.458,19 Trilyun. PAD Pandeglang = Rp. 1.10.952 Milyar atau 7.61 persen. Dana Perimbangan = Rp.1,347,16, Trilyun atau 92.39 persen. Nilainya Rendah Sekali.

Artinya masuk dalam pola Pola Hubungan Instruktif, yaitu peranan pemerintah pusat lebih dominan daripada kemandirian pemerintah daerah (daerah tidak mampu melaksanakan otonomi daerah secara finansial).

4. Kabupaten Serang Total Pendapatan = Rp. 1.586,13 Trilyun. PAD Kab Serang = Rp. 368.633 Milyar atau 23.24 persen. Dana Perimbangan = Rp. 1,217,50 Trilyun atau 76.76 persen. Nilainya Rendah Sekali.

Artinya masuk dalam pola Pola hubungan instruktif, yaitu peranan pemerintah pusat lebih dominan daripada kemandirian pemerintah daerah (daerah tidak mampu melaksanakan otonomi daerah secara finansial).

5. Kabupaten Tangerang Total Pendapatan = Rp. 3.225,36Trilyun. PAD Kab Tangerang = Rp. 1.475.60 Trilyun atau 35.58 persen. Dana Perimbangan = Rp. 2,077,80 Trilyun atau 64.42 persen. Nilainya Rendah.

Pola hubungan konsultatif, yaitu campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang dan lebih banyak pada pemberian konsultasi karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah.

6. Kota Cilegon Total Pendapatan = Rp. 1.168.45Trilyun. PASD Kota Cilegon = Rp. 361.741 Milyar atau 30.96 persen. Dana Perimbangan = Tp. 806,710 Milyar atau 69.04 persen. Pola hubungan konsultatif, yaitu campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang dan lebih banyak pada pemberian konsultasi karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah.

7. Kota Tangerang Total Pendapatan = Rp. 2.837.38 Trilyun. PAD Kota Tangerang = Rp. 1.084.02 Trilyun atau 38.21 persen. Dana Perimbangan = Rp.1,753,36 Trilyun atau 61.79 persen.

Pola hubungan konsultatif, yaitu campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang dan lebih banyak pada pemberian konsultasi karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah.

8. Kota Serang Total Pendapatan = Rp.817.573 Milyar. PAD Kota Seramh sebesar = Rp. 69.651 Milyar atau 8.52 persen. Dana Perimbangan = Rp.747,922 Milyar atau 91.48 persen.

Artinya masuk dalam pola hubungan partisipatif, yaitu pola dimana peranan pemerintah pusat semakin berkurang mengingat tingkat kemandirian daerah otonom bersangkutan mendekati mampu melaksanakan urusan otonomi. Peran pemberian konsultasi beralih ke peran partisipasi pemerintah pusat.

9. Kota Tangerang Selatan Total Pendapatan = Rp. 1.948.93 Trilyun. PAD Kota Tangsel = Rp. 799.986 Milyar atau 41.05 persen. Dana Perimbangan = Rp. 1,148,94 Trilyun atau 58.95 persen. **Baca juga: Kades Kosambi Timur Minta Jokowi Realisasikan Hari Santri.

Artinya masuk dalam pola hubungan partisipatif, yaitu pola dimana peranan pemerintah pusat semakin berkurang mengingat tingkat kemandirian daerah otonom bersangkutan mendekati mampu melaksanakan urusan otonomi. Peran pemberian konsultasi beralih ke peran partisipasi pemerintah pusat.(ges)

Print Friendly, PDF & Email