oleh

Lelang SMPN 3 Rajeg, PPKO: Pokja 4 Ngeles

image_pdfimage_print

Kabar6-Pejabat Pembuat Komitmen (PPKO) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang membantah Pokja 4, terkait munculnya CV Sepenuhnya pada proses lelang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Rajeg.

“Kita (PPKO DTRB-red) hanya menyiapkan proses perencanaan, kalau proses lelang itu ya Pokja 4, dan itu setahu saya ya,” jelas Dedi Hariyanto, PPKO DTRB Kabupaten Tangerang, kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (13/8/2019).

Untuk waktu dan tanggalnya, terang Dedi, karena dirinya banyak kerjaan, mungkin Proses dan pada (30/7/2019) pukul 14.00 wib itu masih ranah dan kewenangan Pokja 4.

Lanjut Dedi, pihaknya hanya melakukan penandatanganan setelah selesai proses lelang dan sudah ditentukan pemenangnya.

“Berarti Pokja ngeles ini, kok dilemparkan ke kami, kan proses lelang itu Pokja yang menentukan. Dan saya cuma menerima setelah sudah ditetapkan pemenang lelang dari Pokja 4,” tegasnya.

**Baca juga: Lelang SMPN 3 Rajeg, Pokja 4: Itu Kewenangan PPKO DTRB.

Sementara itu, ketika penandatanganan kontrak oleh pemenang lelang, ujar Dedi, dirinya akui belum ada tanda tangan oleh pihak pemenang lelang.

“Sampai saat ini pihak pemenang lelang belum tanda tangan kontrak, karena waktu dan lamanya penandatanganan itu bisa saja mundur, tergantung prosesnya,” akunya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email