oleh

Legislator Lebak Soroti Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Abdul Rohman, melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional Rangkasbitung. Sidak ia lakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai retribusi yang berpotensi terjadi praktek pungutan liar atau pungli.

“Bukan hanya laporan masyarakat tetapi saya sendiri merasakan. Pertama kita masuk dipungut retribusi, kemudian parkir kendaraan dipungut lagi,” katanya, Sabtu (15/2/2020).

Ia tegaskan, kemudian yang tidak kalah penting menjadi sorotannya adalah pungutan kepada para pedagang. Beberapa pedagang yang ditanya mengaku, dalam sehari tiga sampai lima kali dipungut dengan setiap kali pungutan Rp 2.000.

“Memang berbeda-beda ya, ada yang 3 kali ada yang 5, itu pungutan harian,” ujar Abdul Rohman.

Dia juga menemukan ada pedagang yang berjualan di luar kios membayar uang yang dipungut setiap tahun.

“Di Jalan Sunan Kalijaga itu bayar Rp 150.000 per bulan, kemudian di dalam pasar ada pedagang mengaku membayar Rp 300.000 per tahun dan itu diukur dengan berapa luas lapak milik mereka,” ungkapnya.

“Saya menyayangkan karena menemukan banyak pungutan yang diduga tidak memiliki kekuatan hukum,” jelas politisi PKS ini.

**Baca juga: Donasi Korban Bencana Lebak Capai Rp300 Juta, BPBD Pastikan Bisa Dipertanggungjawabkan.

Dari hasil sidak tersebut, Komisi II bakal melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dina Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.

“Kita tentu tidak mau ada kebocoran-kebocoran PAD (Pendapatan asli daerah) dan kami memandang ini sudah sangat tidak wajar,” tegas mantan aktivis ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email