oleh

Lega…! 41 Pasutri di Ciputat Isbat Nikah

image_pdfimage_print

Kabar6-Gembira bahagia. Itulah yang terpancar dari wajah-wajah pasangan yang menjalani nikah isbath di Mesjid Magfiroh, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/10/2014).

Betapa tidak, setelah bertahun-tahun berstatus sebagai pasangan suami istri (Pasutri), baru sekaranglah mereka memiliki buku nikah dan terdaftar sah secara hukum.

Ya, sebanyak 41 pasangan suami istri di Ciputat, hari ini dinikahkan isbath oleh petugas Pengadilan Agama Tangerang di Mesjid Magfiroh.

Mirisnya, dari total pasangan yang menikah itu, hanya ada 12 pasangan yang memiliki identitas resmi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Selain isbat nikah, pasangan suami istri tersebut juga diberikan kartu keluarga,” ujar Soemadji, selaku penyelenggara.

Sementara, Edi Rianto, salah satu pasangan isbat nikah mengatakan, sangat bahagia. Mengingat sejak menikah 16 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1998, baru saat inilah mereka memiliki dokumen pernikahan resmi. **Baca juga: Marak BTS Illegal, BP2T Tangsel: Tupoksi Sudah Diterapkan.

“Alhamdulillah. Rasanya campur aduk. Ya lega, bahagia dan terharu juga,” ujar Rianto lagi.(rani)

Print Friendly, PDF & Email