oleh

Lebaran 2020, 21 Ribu Honorer Banten Terancam Tak Dapat THR

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebanyak 21 ribu tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam tak mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun 2020.

Hal itu terjadi dikarenakan dana APBD sudah terkuras untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawiaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Alfian mengatakan, akibat pendemi covid-19 saat ini, menyebabkan APBD Provinsi Banten tergerus untuk penanganan.

Akibatnya, THR untuk tenaga honorer terancam tidak tersedia, karena alokasi anggarannya dari APBD tidak mencukupi.

“Enggak ada, kemarin sudah bicarakan dengan Pak Kepala (BKD). Ya (APBD) habis terkikis semua. Guru honorer jumahnya 15 ribu, di kita (perkantoran) 6.000-an, total keselurihan sekitar 21 ribuan honorer, beban anggaran besar,” kata Alfian, kepada Kabar6.com, Sabtu (16/5/2020).

Tdak hanya honorer yang terancam tidak mendapatkan THR, sejumlah pejabat Pemprov Banten juga banyak yang tidak akan mendapatkan THR.

Mulai dari pejabat eselon II dan I, semuanya dipastikan tidak akan meperoleh THR.

“Yang mendapat THR adalah ASN tertentu. Adapun mereka adalah para eselon III, IV, staf dan fungsional. Eselon II dan I tidak dapat,” katanya.

Meski tak dialokasikan dari APBD, dia meyakini setiap OPD sudah memiliki kebijakannya masing-masing untuk meresponnya. Salah satunya adalah dengan aksi solidaritas dari mereka yang mendapatkan THR.

“Ya paling kita saja pengertian teman-teman satu kantor. Paling kita-kita yang memerhatikan. Akhirnya pasti ada kebiajkan masing-masing instansi. Entah bentuknya apa, besarannya berapa,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku belum bisa memberikan tanggapannya terkait THR honorer. Saat ini pimpinan daerah sedang mengupayakan yang terbaik. “Tunggu saja keputusan pimpinan, pasti diupayakan yang terbaik,” ujarnya.

Terpisah, ketua Umum Persatuan Pengaman Dalam (Perada) Asep Bima mengaku, sangat kecewa dengan kebijakan tersebut jika sampai diterapkan.

Dia keberatan jika tolok ukur tidak adanya THR dikarenakan adanya kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama pandemi. Menurutnya, hal itu tak bisa dipukul rata karena meski ada kebijakan itu pamdal tetap bekerja seperti biasa.

**Baca juga: Begini Suasana Kota Serang Jelang Idul Fitri di Tengah Covid-19.

Atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi antar anggota bersama untuk menyikapi kondisi tersebut.

“Sepertinya nihil. Pada intinya nanti (kemarin-red) malam kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh perwakilan pamdal (pengamanan dalam) yang bertugas di 40 OPD,”

Sementara itu, Sekda Banten, Al Muktabar belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP-nya berulang kali belum diangkat.(Den)

Print Friendly, PDF & Email