oleh

Lebaran 2018, Lima Pekerja di Tangsel Laporkan Keluhan THR

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan setiap tahunnya jumlah pekerja yang mendatangi Posko Pengaduan THR mengalami peningkatan.

Pelapor datang karena pengusaha mengabaikan kewajiban berikan uang ketupat.

“Pas lebaran 2018 yang lapor ada lima orang,” ungkap Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsostek Disnaker Tangsel, Abdulrahman ditemui kabar6.com di kantornya, Selasa (21/5/2019).

Ia menyebutkan, asal bidang perusahaan jasa yang dilakoni kelima pekerja selaku pelapor saling berlainan.

Yakni, bidang usaha jasa keamanan; property, petugas kebersihan atau cleaning service dan perbengkelan.

Rahman bilang, pekerja mengadu karena sudah sepekan jelang Idul Fitri belum menerima uang THR.

**Baca juga: Alasan BI Cabang Banten Batasi Penukaran Uang Baru Rp 2,2 Juta.

Ada pun yang sudah menerima tapi jumlah nominal uang tidak sesuai ketentuan.

“Ada yang pembayaran THR 25 persen dulu. Dan dijanjikan sisanya setelah lebaran,” sebutnya.

Rahman mengaku, usai menerima laporan pekerja tim Posko Pengaduan THR langsung memanggil pihak pengusaha terlapor.

Pengusaha diberikan arahan jika abai dapat dikenai sanksi administratif.

“Pas sebelum lebaran semua pengaduan pekerja THR-nya dibayarkan oleh pengusaha,” klaimnya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email