oleh

Lebak Masif Sosialisasikan Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Lonjakan kasus positif di Kabupaten Lebak terjadi pasca hari raya Idul Fitri. Beberapa kasus positif merupakan imported case alias penularan dari luar daerah.

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak Doddy Irawan, menuturkan, Perbup tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) secara masif disosialisasikan kepada stakeholder dan masyarakat.

“Perbup ini pedoman pemangku kepentingan dalam menerapkan kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Doddy saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (29/7/2020).

Perbup tersebut menjadi penting diketahui, karena selain mengatur 7 sektor aktivitas masyarakat juga bagaimana pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Pencegahan dan penanganan dilakukan dengan deteksi dini dan isolasi mandiri. Lalu pelaporan secara mandiri, di mana setiap orang yang datang dari luar daerah tetapi belum dilakukan pemeriksaan di akses keluar masuk daerah maka wajib melaporkan diri ke RT atau RW setempat,” ujar Kepala Dinas Kominfo ini.

Terkait dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Doddy mengatakan, Dinas Peternakan telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada masjid, panitia penyembelihan hewan kurban, RW, pondok pesantren, pedagang, MUI dan Baznas.

“Isinya mengenai SOP penanganan dan pengawasan kegiatan kurban,” ucap Doddy.

**Baca juga: OTG Covid-19 di Lebak Melonjak, ini Penjelasan Gugus Tugas.

Meski tak melarang masyarakat mudik, Doddy menyarankan agar pemudik menggunakan kendaraan pribadi terutama yang berasal dari zona merah.

“Kalau memang kondisi nya sedang tidak sehat seperti demam, batuk dan flu saya sarankan agar tidak mudik. Kalaupun mudik, maka ketika datang wajib untuk melapor ke RT/RW. Prinsipnya, kami berharap masyatakat disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email