oleh

Lebak Lepas dari Predikat Daerah Tertinggal, Iti: Momentum Bekerja Lebih Keras

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabupaten Lebak menjadi salah satu dari 62 kabupaten di Indonesia yang tak lagi menyandang status sebagai daerah tertinggal. Selain Lebak, kabupaten di Provinsi Banten adalah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.

Lewat akun Instagram mililknya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku lepasnya predikat daerah tertinggal bukan hasil instan.

“Proses panjang dari pemimpin terdahulu. Kami hanya penyambung dan menjadi yang paling beruntung bahwa pada masa kami Lebak Lebak dinyatakan lepas dari status tertinggal,” tulis Iti.

**Baca juga: Lebak Tambah Armada Pemadam Kebakaran Senilai Rp 1,5 Miliar.

Namun menurutnya, lepasnya predikat daerah tertinggal bukan akhir dari upaya yang dilakukan semua pihak. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini menyadari masih banyak kekurangan yang harus pula dientaskan.

“Masih banyak yang harus kita kerjakan. Titik ini momentum kita bekerja lebih keras lagi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email