oleh

Lebak Buka Lebar Keran Investasi, DPM Tegaskan Izin Dikeluarkan dengan Menyeimbangkan 3 Hal Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka lebar keran investasi. Berbagai upaya dilakukan untuk mempermudah para investor berinvestasi, salah satunya dengan membuat layanan perizinan yang tidak berbelit-belit.

Meski memudahkan jalan para investor dengan pelayanan perizinan, Pemkab Lebak tetap berpegangan pada sejumlah aspek dalam mengeluarkan izin bagi para pengusaha yang tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak.

“Izin yang kami keluarkan menyeimbangkan dengan 3 hal, yakni kepentingan sosial, kepentingan perusahaan dan lingkungan hidup,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Lebak, Yosep Mohammad Holis, Sabtu (15/5/2021).

Yosep memastikan, analisis bakal kembali dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan usaha yang dalam perjalannya memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat. Termasuk memastikan apakah kekhawatiran warga setempat dari kegiatan usaha sudah dijamin bisa diatasi oleh pengusaha.

**Baca juga: Disbudpar Lebak Awasi Harga Makanan di Tempat Wisata

“Apakah itu sudah clear atau belum? Apakah sudah terakomodir keinginan warga? Secepatnya kami lihat ke lapangan jika ada laporan yang tidak beres. Kami siap menganulir kalau harus (Izin) itu dianulir,” tegas Yosep.

Berdasarkan data dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) pada triwulan I tahun 2021, realisasi investasi di Kabupaten Lebak mencapai Rp598.359.900.000 dari target Rp343.200.000.000. Investasi triwulan I didominasi oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp569.532.200.000 dan penanaman modal asing (PMA) Rp28.827.700.000.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email