oleh

Lebak Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi Daerah, Dorong Seluruh Transaksi Secara Nontunai

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Dengan dibentuknya TP2DD, seluruh transaksi belanja maupun pendapatan daerah didorong dilakukan secara nontunai.

“Setiap transaksi yang berkaitan dengan belanja dan pendapatan, itu semuanya sudah dilakukan dengan transaksi elektronifikasi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Hari Setiono, di Gedung Negara, Rangkasbitung, Rabu (31/3/2021).

Hari menyampaikan, berdasarkan paparan yang disampaikan Bank Indonesia (BI), Kabupaten Lebak merupakan daerah dengan kategori terbaik di Provinsi Banten untuk penggunaan transaksi elektronifikasi pendapatan dan belanja.

“Mudah-mudahan tahun depan semakin lebih baik. Bagi pemerintah daerah, TP2DD memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan dan transaksi yang dilakukan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memudahkan masyarakat karena banyak kanal pembayaran yang disiapkan,” papar Hari.

**Baca juga: Doa dan Ngaji Bersama Masyarakat Cisimeut Tolak Bendungan Pasir Kopo

Lebih lanjut Hari menyampaikan, saat ini ada terdapat 6 kanal pembayaran pendapatan pajak, mulai melalui, M Banking, ATM, e-Commerce, DigiCash dan QRIS.

“Untuk yang QRIS sekarang, transaksi yang bisa dilakukan adalah retribusi tera ulang, laboratorium lingkungan, retribusi parkir, dan pasar,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email