oleh

Lebak Belum Ajukan Permohonan PSBB, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 sebagai pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 sudah diterbitkan.

Penetapan PSBB di suatu daerah disetujui Menkes berdasarkan permohonan kepala daerah dengan sejumlah persyaratan.

Meski dekat dengan daerah yang menjadi zona merah Covid-19 yakni Tangerang dan Jakarta, Kabupaten Lebak belum mengajukan permohonan PSBB.

Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, belum diajukannya permohonan PSBB karena belum memenuhi kriteria untuk dapat ditetapkan PSBB.

“Belum, kita belum (Mengajukan) karena kriteria yang dimaksud belum memenuhi,” kata Dede saat dihubungi Kabar6.com, Senin (6/4/2020).

Dalam Permenkes tersebut, ada beberapa kriteria PSBB bisa ditetapkan di suatu daerah. Yaitu:

a. Jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah; dan

b. Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Sementara di Lebak, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus warga yang dinyatakan positif Covid-19. Hanya ratusan orang berstatus ODP dan 3 orang PDP.

Akan tetapi, walaupun belum mengajukan permohonan PSBB, beberapa poin dalam pelaksanaan PSBB sudah dilakukan. Salah satunya meliburkan sekolah dan untuk pembatasan moda transportasi, surat kepada PT KAI, KCI dan Damri.

“Surat permohonan penghentian transportasi seperti KRL, Damri dan lain-lain sudah dilayangkan ke Ketua Gugus Tugas Pusat,” terang Dede yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak.

**Baca juga: Bulog Lebak Gelar Operasi Pasar di Tengah Pandemi Corona.

Disinggung soal kesiapan daerah jika dilakukan PSBB, mulai dari ketersediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan lain-lain. Dede menyebut hal itu dalam pembahasan.

“Kita lagi membahas kebutuhan anggaran untuk itu,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email