oleh

LBH Keadilan Duga Tersangka Korupsi Dana PIP di Tangsel Cuma Aktor Lapangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mesti bisa mengusut secara tuntas atas kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020. Marhaen Nusantara, bekas SMP Negeri 17 yang ditetapkan menjadi tersangka pun disinyalir bukan pemain tunggal.

“Sudah seharusnya penyidikan tidak berhenti pada penetapan aktor lapangan saja. Tidak mungkin tidak ada pihak lain yang terlibat,” ungkap Direktur LBH Keadilan, Muhamad Fadil lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi kabar6.com, Selasa (12/7/2022).

Ia menduga, Tonton, sapaan akrab Marhaen Nusantara hanya berperan sebagai eksekutor di lapangan. Namun ada aktor intelektual yang punya kekuatan serta kekuasaan besar sebagai pengatur di balik layar dari skenario korupsi berjamaah ini.

“Kami menduga ada pelaku lain yang lebih kuat sehingga tersangka MN berani melakukannya,” sebut Fadil.

Menurutnya, dari hasil berita acara pemeriksaan penyidikan tersangka ada yang janggal. Indikasinya terendus dari pihak bank yang mengizinkan Marhaen melakukan aktivasi dan menarik dana tanpa surat kuasa orang tua/wali murid penerima manfaat.

“(Tersangka) tidak mungkin berani tanpa adanya jaminan dari orang yang memiliki kekuasaan,” ujarnya. Fadil menulis maksud dari jaminan tanda kutip.

Sebelumnya, Kejari Tangsel melansir bahwa tersangka telah 11 kali melakukan penarikan dana tunai di BRI KCP Indah Mas Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel merugikan keuangan negara sebanyak Rp 699 juta.

Tonton kemarin usai ditetapkan sebagai tersangka tampil mengenakan rompi warna pink dengan tangan diborgol. Ia langsung dijebloskan Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email